Mengenal Asuransi Perlindungan dan Ganti Rugi (P&I)
Asuransi perlindungan dan ganti rugi sering disebut juga sebagai protection and indemnity insurance adalah asuransi yang menjamin tanggung jawab hukum pihak ketiga yang timbul dari kepemilikan atau operasional dari kapal.
Lalu apa saja yang dijamin pada asuransi protection and indemnity ini?
Hal-Hal Yang Dijamin dalam Asuransi Perlindungan dan Ganti Rugi (P&I)
Polis asuransi protection and indemnity atau P&I ini menjamin tanggung jawab hukum atau liability terhadap- Cargo Liability
Kerusakan, kerugian, dan kekurangan pada kargo - Collision Liability
Tabrakan dengan kapal lain - Fix and Floating Objects Liability
Kerusakan terhadap fixed dan floating objek dan harta benda lainnya - Crews Liability
Kematian, cidera penyakit, biaya pengobatan crews, kompensasi gaji dan tunjangan crew jika terjadi claim total loss - Passenger Liability
Kematian, cidera, penyakit biaya pengobatan passenger - Other Personal Injury Liability
Kematian, cidera, penyakit, biaya pengobatan stevedores, stowaways, dll - Pollution Liability
Pencemaran dan pembersihan limbah dan polusi. - Dan masih banyak lagi
Jenis Kapal Yang Bisa Diasuransikan P&I
Hampir semua jenis kapal dapat diasuransikan, tidak terkecuali dari kapal kargo, kapal container, kapal bulk carrier, kapal tanker, kapal penumpang, LCT, Yacht, Tug Boat, Barge, dan lain sebagainya.
Apa Saja Yang Perlu Diperhatikan Pada Asuransi P&I
Beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya adalah- Jenis kapal,
- Usia Kapal,
- GRT Kapal,
- Trading area atau Navigasi
- Jumlah dan Komposisi Awak kapal
- Klasifikasi kapal
- Luas jaminan dan Limit of Liability
- Manajemen dan kepemilikan kapal
- Pengalaman asuransi dan kalaim (loss record)