Mengenal Jenis-Jenis Lembaga Sosial

Jenis-Jenis Lembaga Sosial

Lembaga sosial dapat dibagi ke dalam lima jenis, yaitu sebagai berikut
  1. Lembaga Keluarga
  2. Lembaga Keagamaan
  3. Lembaga Ekonomi
  4. Lembaga Pendidikan
  5. Lembaga Politik

Lembaga Keluarga

Konsep dan Macam-macam Lembaga Keluarga

Konsep keluarga dapat kita artikan sebagai kesatuan sosial dalam masyarakat.


Macam-macam Keluarga

Terdapat tiga macam keluarga, yaitu:
  1. Keluarga inti atau batih
    Keluarga inti atau batih adalah konsep keluarga yang terkecil yang terdiri dari bapak, ibu, dan anak.
  2. Keluarga parsial
    Keluarga parsial adalah kesatuan keluarga hanya terdiri dari pasangan suami dan istri saja.
  3. Keluarga besar (extended family)
    Keluarga besar atau extended family terdiri dari banyak anggotanya, seperti di samping adanya keluarga inti, juga masih ada keponakan, ipar, adik, dan lain-lain.
Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, keluarga adalah suatu kelompok kekerabatan yang menyelenggarakan pemeliharaan anak dan kebutuhan manusiawi tertentu lainnya.

Fungsi Lembaga Keluarga

Fungsi lembaga keluarga atau manifest secara sosiologis, berdasarkan kebutuhan dasar hidup manusia dimulai dari terpenting seperti kebutuhan
  1. Biologis
  2. Reproduksi
  3. Afeksi
  4. Ekonomi
  5. Proteksi
  6. Sosialisasi

Sistem Nilai dan Norma Dalam Keluarga

Secara umum, masyarakat akan memandang sah terhadap keberadaan sebuah keluarga jika keluarga tersebut telah memenuhi sistem nilai dan sistem norma yang ada.

Berikut ini adalah sistem nilai dan norma yang dapat ditemukan di dalam keluarga.


Hukum Agama

Norma agama merupakan yang paling penting. Agama memiliki norma-norma tentang tata cara perkawinan dan sekaligus tata cara membina keluarga yang bahagia dan harmonis.

Sebuah keluarga dianggap sah jika sudah melalui proses perkawinan sesuai dengan syarat-syarat dan tata tertib yang diatur berdasarkan ajaran agama.


Hukum Negara

Untuk menjaga ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, negara membentuk undang-undang perkawinan yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara.

Dibentuknya undang-undang perkawinan ini, juga menandakan bahwa masalah perkawinan merupakan suatu jenjang yang sangat penting dalam peri kehidupan masyarakat.

Keluarga yang telah terbentuk sangat berperan sebagai pemelihara ketertiban dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.


Hukum Adat

Adat istiadat juga memiliki tata cara dalam penyelenggaraan perkawinan.


Tahap Perkembangan Keluarga

Tahap-tahap perkembangan yang dilewati oleh sebuah keluarga terdiri dari empat tahapan, yaitu


1. Tahap persiapan (pre-nuptual)

Tahap persiapan atau prenuptual ditandai dengan proses pengenalan, peminangan, dan pertunangan.


2. Tahap perkawinan (nuptual stage)

Tahap perkawinan atau nuptual stage ditandai dengan peristiwa akad nikah yang dilaksanakan atas hukum agama dan hukum negara, dan berikutnya dilanjutkan pesta perkawinan yang biasanya diselenggarakan berdasarkan adat istiadat tertentu.


3. Tahap pemeliharaan anak (child rearing stage)

Ketika sebuah keluarga telah dikaruniai anak, maka berikutnya masuk dalam tahap pemeliharaan anak atau child rearing stage.

Anak adalah hasil cinta kasih yang dikembangkan dalam kehidupan keluarga. Sehingga, sebuah keluarga bertanggung jawab untuk memelihara, membesarkan, serta mendidik anak-anak yang dilahirkannya hingga mencapai jenjang kedewasaan.


4. Tahap keluarga dewasa (maturity stage)

Tahap keluarga dewasa atau maturity stage ditandai dengan pencapaian kedewasaan oleh anak-anak yang dilahirkan dalam sebuah keluarga, dalam arti anak-anak tersebut sudah dapat berdiri sendiri, terlepas dari ketergantungan dengan orang tua mereka.


Pernikahan Dalam Keluarga

Dilihat dari jumlah suami dan jumlah istri yang terikat dalam sebuah tali pernikahan, maka kita dapat membagi pernikahan ke dalam dua macam, yaitu:
  1. Monogami
    Monogami adalah keadaan dimana hanya memperbolehkan seorang laki-laki memiliki satu istri pada jangka waktu tertentu
  2. Poligami
    Poligami adalah suatu sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yang bersamaan.
    Poligami terbagi lagi menjadi dua, yaitu
    • Poliandri
      • Poliandri fraternal
      • Poliandri nonfraternal
    • Poligini
      • Poligini soronal
      • Poligini nonsoronal
      • Group Marriage

Pernikahan Berdasarkan Daerah Asal Jodoh

Berdasarkan daerah asal jodoh, pernikahan dapat dibedakan menjadi
  1. Perkawinan endogami
  2. Perkawinan eksogami

Perkawinan Endogami

Perkawinan endogami adalah perkawinan yang dilakukan dengan seseorang yang berasal dari lingkungan sendiri, entah itu satu desa, satu marga, atau satu lingkungan keluarga dekat, tetapi sudah bukan muhrimnya.

Bentuk pernikahan endogami dapat kita jumpai di dalam masyarakat desa tradisional atau kalangan orang-orang kaya yang bertujuan agar harta warisannya tidak jatuh kepada orang lain.


Perkawinan Eksogami

Perkawinan eksogami adalah perkawinan yang dilakukan dengan seseorang yang berasal dari luar lingkungan, luar desa, luar marga, atau luar ras.

Perkawinan eksogami dapat kita jumpai pada masyarakat yang unilateral, contoh masyarakat Batak.

Sifat Kekeluargaan atau Kekerabatan

Menurut Soerjono Soekanto, sifat kekeluargaan atau kekerabatan, dapat dibedakan menjadi
  1. Patriarchaat, vaderrechtelijk
  2. Matriarchaat, moederrechtelijk
  3. Parental, ourderrecgtelijk

Lembaga Keagamaan

Pranata agama mengajarkan manusia sesuai dengan nilai-nilai kebenaran yang sangat berguna bagi kehidupan seseorang. Oleh sebab itu melalui pranata diharapkan dapat menuntun seseorang menuju ke kehidupan yang hakiki di akhirat.

Agama adalah sistem keyakinan atau religi dan praktik dalam masyarakat yang telah dirumuskan dan dibakukan serta dianut secara luas.

Sebagai general institutions, agama telah hampir dikenal oleh seluruh masyarakat di dunia.

Sebagai restricted institutions, agama dianut oleh masyarakat-masyarakat tertentu di dunia.

Dalam pranata atau ajaran agama, terkandung dua macam dimensi, yaitu
  1. Vertikal mengatur hubungan manusia dengan Tuhan
  2. Horizontal mengajarkan agar manusia selalu berbuat baik kepada sesamanya dan makhluk hidup yang lain termasuk terhadap lingkungan.
Adapun fungsi lembaga keagamaan menurut Bruce J. Cohen, yaitu:
  1. Sebagai bantuan terhadap pencarian identitas moral.
  2. Untuk memberikan penafsiran-penafsiran untuk membantu memper jelas keadaan lingkungan fisik dan sosial seseorang.
  3. Sebagai peningkatan kadar keramahan bergaul, kohesi sosial, dan solidaritas kelompok.

Lembaga Ekonomi

Lembaga ekonomi adalah sistem norma yang mengatur kegiatan ekonomi.

Lembaga ekonomi meliputi proses-proses sebagai berikut.


Produksi

Produksi merupakan proses yang menghasilkan barang atau jasa.


Distribusi

Distribusi dapat berupa
  • Resiprositas
    Resiprositas atau hubungan timbal balik, misalnya melalui pertukaran barang dan jasa yang memiliki nilai sama antara kedua belah pihak.
  • Redistribusi
    Redistribusi atau pertukaran kembali barang yang sudah masuk pada suatu tempat tertentu seperti di pasar, swalayan, toko, dan sebagainya untuk kemudian barang-barang tersebut didistribusikan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.
  • Pertukaran pasar
    Pertukaran pasar adalah pertukaran barang yang dilakukan oleh orang yang satu dengan orang yang lainnya berdasarkan tawar menawar harga yang disepakati bersama.

Konsumsi

Terdapat tiga tipe sistem perekonomian, yaitu sebagai berikut
  1. Sistem Ekonomi Kapitalisme
    Sistem ekonomi kapitalisme adalah sistem yang dikondisikan sebagai
    • Kebebasan melakukan akumulasi modal serta investasi
    • Terdapat mekanisme sistem upah
    • Adanya mekanisme sistem pasar yang sangat ditentukan oleh penawaran dan permintaan
    • Adanya persaingan bebas
  2. Sistem Perekonomian Komunisme
    Sistem perekonomian komunisme dikendalikan oleh partai komunis, dimana kegiatan ekonomi ditentukan oleh sebuah badan yang berfungsi sebagai pusat perencanaan, rakyat sama sekali tidak memiliki sarana pengendalian yang efektif dalam kegiatan ekonomi sehingga barang dan jasa yang diproduksi, mencakup
    • Penentuan barang dan jasa yang diproduksi
    • Penentuan harga barang dan jasa
    • Penentuan besaran gaji pegawai, dan lain sebagainya
  3. Sistem ekonomi Pancasila
    Sistem ekonomi pancasila atau sistem ekonomi khas negara Indonesia adalah suatu sistem perekonomian yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual.
    Untuk tujuan tersebut sistem ekonomi Pancasila berlandaskan pada pasal 33 Undang-undang Dasar 1945.

Lembaga Pendidikan

Lembaga pendidikan dapat dibedakan menjadi lima macam atau jenis, yaitu
  1. Pendidikan formal
  2. Pendidikan informal
  3. Pendidikan nonformal
  4. Fungsi manifest (nyata)
  5. Fungsi laten (fungsi tersembunyi)

Pendidikan formal

Pendidikan formal artinya
  • Kegiatan belajar-mengajar umumnya dilakukan di dalam kelas.
  • Terdapat semacam persyaratan usia serta pengelompokan usia ke dalam kelas-kelas tertentu.
  • Untuk mengendalikan jalannya pelajaran, diatur dengan jadwal yang telah dirancang sebelumnya.
  • Materi pelajaran disusun berdasarkan kurikulum dan dijabarkan dalam sejumlah silabus.
  • Proses belajar diatur secara tertib, terstruktur, serta terkendalikan.
  • Materi pelajaran bersifat akademis intelektualitas, berkelanjutan, serta penyampaiannya menggunakan metode yang sistematis.
  • Ada sistem evaluasi, ada laporan hasil belajar atau raport, dan ada semacam penghargaan yang diberikan dalam bentuk sertifikat, ijazah, atau surat tanda tamat belajar.
  • Terdapat anggaran pendidikan yang dirancang untuk kurun waktu tertentu serta masa studi siswa dibatasi dalam kurun waktu tertentu.

Pendidikan informal

Pendidikan informal artinya
  • Program pendidikannya disesuaikan dengan tuntutan pemenuhan kebutuhan belajar yang sifatnya mendesak.
  • Waktu belajarnya lebih singkat serta tidak terlalu banyak biaya.
  • Materi pelajarannya bersifat praktis-pragmatis dengan maksud dapat segera dimanfaatkan.
  • Masalah usia tidak begitu dipersoalkan dan tidak mengenal kelas atau jenjang secara ketat.
  • Waktu dan tempat belajar disesuaikan dengan situasi dan kondisi para peserta didik serta lingkungannya.
  • Tujuan pendidikan mengarah pada diperolehnya lapangan kerja bagi para peserta didik atau untuk meningkatkan pendapatannya.

Pendidikan nonformal

Pendidikan nonformal artinya
  • Proses pendidikannya tanpa terikat oleh ruang dan waktu.
  • Proses pendidikan dapat berlangsung tanpa adanya guru dan murid, namun antara anggota keluarga.
  • Tidak menggunakan metode tertentu sebagaimana dikenal dalam dunia pendidikan formal.

Fungsi manifest (nyata)

Fungsi manifest atau nyata artinya
  • Transfer ilmu pengetahuan
  • Mengembangkan potensi (bakat dan minat)
  • Memberikan bekal dalam usaha mencari dan memenuhi kebutuhan hidup
  • Mewariskan kebudayaan kepada generasi muda
  • Membentuk kepribadian yang ideal

Fungsi laten (fungsi tersembunyi)

Fungsi laten artinya
  • Status sosial
  • Mengurangi beban orang tua
  • Berkurangnya tingkat pengangguran
  • Berkurangnya tingkat kriminalitas
  • Laju pertumbuhan penduduk dapat ditekan
  • Memperpanjang usia masa remaja

Lembaga Politik

Pranata politik adalah suatu sistem norma atau aturan-aturan yang menyangkut suatu aktivitas masyarakat dalam hal urusan pemerintahan negara.

Menurut Utrecht, pemerintah dalam arti luas mencakup
  1. Eksekutif (pemerintah)
  2. Legislatif (DPR)
  3. Yudikatif (MA dan lembaga peradilan)

Fungsi Pemerintah Dalam Arti Luas

Fungsi pemerintah dalam arti luas meliputi lima hal sebagai berikut:
  1. Melindungi warga negara
  2. Melaksanakan undang-undang yang telah disetujui
  3. Menyelenggarakan pelayanan umum
  4. Melembagakan norma melalui undang-undang
  5. Menyelesaikan konflik yang terjadi

Sifat-Sifat Lembaga Pemerintah Negara

Sifat-sifat lembaga pemerintahan negara, adalah sebagai berikut
  1. Sifat memaksa
    Sifat memaksa artinya bahwa setiap pemerintahan negara dapat memaksakan kehendak dan kekuasaannya, baik melalui jalur hukum, maupun jalur kekuasaan atau kekerasan.
  2. Sifat monopoli
    Sifat monopoli artinya setiap pemerintahan negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tanpa saingan.
  3. Sifat totalitas
    Sifat totalitas artinya semua hal tanpa kecuali mencakup kewenangan pemerintahan negara, misalnya semua orang harus membayar pajak, semua orang wajib membela negara, semua orang berdasarkan hukum, dan sebagainya.

Fungsi Utama Pemerintahan Bagi Rakyat

Fungsi utama pemerintahan bagi setiap rakyatnya, adalah
  1. Fungsi pertahanan dan keamanan
  2. Fungsi pengaturan dan ketertiban
  3. Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran
  4. Fungsi keadilan menurut hak dan kewajiban