Pengertian, Fungsi, dan Jenis Norma Sosial

Norma Sosial

Dalam kehidupan manusia, manusia tidak pernah lepas dari yang namanya peraturan. Di manapun dan kapansaja di sekitar kita, pasti terdapat aturan yang membatasi perilaku manusia, misalnya peraturan berlalu lintas, aturan bersekolah, dan bermasyarakat.

Melalui aturan-aturan tersebutlah, nilai-nilai mulai diciptakan.

Norma sosial memiliki beberapa pengertian, yaitu sebagai berikut:
  1. Norma sosial adalah suatu ketentuan yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tingkah laku antar individu.
  2. Norma sosial digunakan sebagai pelindung atas pengaruh-pengaruh negatif atau buruk dari individu lain.
  3. Norma sosial membantu seseorang supaya tidak bertingkah laku sesuka hatinya dalam kehidupan bermasyarakat.

Fungsi-Fungsi Norma Sosial

Normal sosial memiliki beberapa fungsi, diantaranya sebagai berikut
  1. Sebagai tolok ukur terhadap perbuatan yang bersifat etis.
  2. Sebagai alat pengendalian sosial.
  3. Untuk menjaga kelestarian nilai-nilai dalam masyarakat.
  4. Untuk mengatur kehidupan bersama agar tertib dan teratur.

Jenis-Jenis Norma Sosial

Norma sosial dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu norma yang berlaku umum dan norma yang bersifat khusus. Berikut penjelasannya.


Norma Umum

Norma umum adalah norma yang berisi aturan yang secara universal diterima bagi semua lapisan masyarakat.

Norma umum memiliki sifat yang langgeng dan sulit digantikan.

Yang termasuk dalam normal umum adalah sebagai berikut
  1. Norma Moral
    Norma moral adalah aturan yang berkaitan dengan akhlak dan kesusilaan.
    Norma moral bersumber pada ajaran agama, adat istiadat, filsafat, dan nilai-nilai kemanusiaan.
  2. Norma Kesopanan
    Norma kesopanan adalah norma yang berisi peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan cara bertingkah laku yang wajar.
  3. Norma Hukum
    Norma hukum adalah norma yang berisi hukum formal yang berlaku bagi seluruh warga negara di negara tertentu.
  4. Norma kelaziman
    Norma kelaziman adalah norma yang telah lazim berlaku bagi setiap warga masyarakat.
  5. Norma Agama
    Norma agama adalah norma yang berdasarkan aturan agama.

Norma Khusus

Norma khusus adalah norma yang berisi aturan yang sifatnya khusus dalam pranata tertentu.

Beberapa contoh norma yang bersifat khusus adalah sebagai berikut
  1. Pranata keluarga dan kekerabatan
    Dalam keluarga atau kekerabatan terdapat aturan dalam tata cara kehidupan keluarga dan kekerabatan.
  2. Pranata pendidikan
    Dalam pendidikan, terdapat aturan dalam tata cara penyelenggaraan pendidikan.
  3. Pranata ekonomi
    Dalam ekonomi, terdapat aturan dalam tata cara kegiatan perekonomian.
  4. Pranata politik
    Dalam politik, terdapat aturan dalam tata cara kehidupan berbangsa dan bernegara.
  5. Pranata agama
    Dalam agama, terdapat aturan dalam tata cara beribadah kepada Tuhan dan berinteraksi dengan sesama makhluk sesuai ajarannya.
  6. Pranata ilmiah
    Dalam pranata ilmiah, terdapat aturan dalam tata cara mencari kebenaran ilmiah atau mengembangkan teori berdasarkan metodologi ilmu pengetahuan.
  7. Pranata keindahan dan rekreasi
    Dalam pranata keindahan dan rekreasi, terdapat aturan yang digunakan dalam usaha memenuhi kebutuhan keindahan dan rekreasi.
  8. Pranata fisik atau somatis
    Dalam pranata fisik atau somatis, terdapat aturan yang digunakan untuk pemeliharaan fisik dan kenyamanan hidup manusia.