Pengertian Masyarakat, Multikultural, Pluralisme, dan Multikulturalisme

Masyarakat atau Society

Pengertian Masyarakat Menurut J.L. Gilin dan J.P. Gilin

Menurut J.L. Gilin dan J.P. Gilin, masyarakat adalah kelompok yang tersebar dengan perasaan persatuan yang sama.


Pengertian Masyarakat Menurut Max Weber

Menurut Max Weber, masyarakat adalah suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya.


Pengertian Masyarakat Menurut Emile Durkheim

Menurut Emile Durkheim, masyarakat adalah suatu kenyataan objektif individu-individu yang merupakan anggota-anggotanya.


Pengertian Masyarakat Menurut Karl Marx

Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita ketegangan organisasi ataupun perkembangan karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara ekonomis.


Pengertian Masyarakat Menurut M.J. Herskovits

Menurut M.J. Herskovits, masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.


Pengertian Masyarakat Menurut Selo Soemardjan

Menurut Selo Soemardjan, masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.


Ciri-ciri Masyarakat

Ciri-ciri yang dimiliki sebuah masyarakat adalah
  1. Adanya kehidupan bersama sekurang-kurangnya dua orang
  2. Terdapat sistem komunikasi
  3. Ada norma yang mengatur hubungan antarmanusia
  4. Ada kesadaran sebagai satu kesatuan

Syarat-Syarat Terbentuknya Masyarakat

Terdapat tiga syarat terbentuknya suatu masyarakat, yaitu
  1. Terdapat sekumpulan orang
  2. Berdiam atau bermukim di suatu wilayah, dalam jangka waktu yang relatif lama
  3. Akibat dari hidup bersama dalam jangka waktu yang lama itu menghasilkan kebudayaan

Masyarakat Multikultural

Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan, baik suku bangsa, ras, agama, dan budaya hidup bersama dalam suatu wilayah, entah secara lokal, nasional, bahkan internasional, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam masyarakat multikultural, perbedaan kelompok sosial, kebudayaan, dan suku bangsa sangat penting untuk dijunjung tinggi, diperjuangkan kesederajatannya antara kelompok minoritas satu dan mayoritas yang lain, baik secara hukum maupun sosial.


Ciri-ciri Masyarakat Multikultural

Ciri-ciri yang dimiliki masyarakat multikultural adalah
  1. Adanya beragam budaya yang bersifat otonom
  2. Adanya potensi konflik
  3. Adanya toleransi
  4. Adanya demokratis
  5. Adanya norma yang dijunjung tinggi
  6. Adanya sosialisasi nilai dan norma

Faktor Yang Mempengaruhi Terbentuknya Masyarakat Multikultural

Terdapat tiga faktor yang mempengaruhi terbentuknya masyarakat multikultural, diantaranya adalah sebagai berikut


Keadaan Geografis Indonesia

Isolasi geografis dapat menyebabkan penduduk tumbuh menjadi kesatuan–kesatuan suku bangsa yang membentuk budaya mereka berbeda dengan lainnya.


Pengaruh Kebudayaan Asing Indonesia

Dikarenakan terletak pada posisi silang antara dua samudra dan dua benua, maka Indonesia sangat dipengaruhi oleh kemajemukan agama dan kebudayaan.


Iklim Yang Berbeda dan Struktur Tanah Yang Tidak Sama

Dikarenakan Indonesia memiliki iklim yang berbeda-beda serta struktur tanah yang tidak sama, maka dapat menciptakan pola-pola perilaku masyarakat yang menggunakan sistem mata pencaharian yang berbeda-beda akibat terjadi kemajemukan regional (wilayah).


Pluralisme atau Kemajemukan

Pluralisme adalah suatu sikap menghargai, menghormati, dan menoleransi berbagai perbedaan dalam hidup bersama dalam masyarakat yang majemuk.


Masyarakat Majemuk

Menurut Furnivall, masyarakat majemuk atau plural society adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen dan tatanan sosial yang hidup berdampingan, tetapi tidak terintegrasi dalam satu kesatuan politik.


Ciri-ciri Sebuah Masyarakat Majemuk Menurut Van de Berghe

Ciri-ciri masyarakat majemuk menurut Van de Berghe
  • Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan atau lebih tepat sub-kebudayaan yang berbeda antara satu sama lain.
  • Memiliki struktur sosial yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non-komplementer.
  • Kurang mengembangkan konsensus antar anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar atau fundamental.
  • Secara relatif, seringkali terjadi konflik antar kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya.
  • Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan atau coercion dan saling ketergantungan dalam bidang ekonomi.
  • Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok yang lain.

Masyarakat Majemuk Menurut Robhuska dan Shepsle

Menurut Robhuska dan Shepsle, dalam masyarakat majemuk terdapat
  1. Keragaman budaya
  2. Komunitas kultural yang terorganisasi secara politik
  3. Aliansi etnik

Karakteristik Masyarakat Majemuk Menurut Piere. L . Van Den Berghe

Menurut Piere. L . Van Den Berghe, terdapat enam karakteristik masyarakat majemuk, yaitu
  1. Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok yang sering memiliki sub-kebudayaan yang berbeda.
  2. Struktur sosial terbagi ke dalam lembaga-lembaga bersifat non-komplementer.
  3. Kurang mengembangkan konsensus antara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang mendasar.
  4. Secara relatif, sering mengalami konflik antar anggota.
  5. Secara relatif, integrasi sosial tumbuh atas dasar paksaan.
  6. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain.

Tipe Masyarakat Majemuk

Terdapat empat tipe masyarakat majemuk, yaitu
  1. Kompetisi seimbang
    Kompetisi seimbang artinya masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas atau etnik yang mempunyai kekuatan seimbang.
  2. Mayoritas dominan
    Mayoritas dominan, artinya masyarakat yang salah satu kekuatan kompetitif lebih besar dari kelompok lainnya atau mayoritas mendominasi kompetisi politik dan ekonomi, sehingga posisi kelompok-kelompok lainnya menjadi kecil.
  3. Minoritas dominan
    Minoritas dominan artinya masyarakat satu kelompok etnik minoritas mempunyai keunggulan kompetitif yang luas, sehingga mendominasi kehidupan politik atau ekonomi masyarakat.
  4. Fragmentasi atau terbagi-bagi
    Fragmentasi atau terbagi-bagi artinya masyarakat yang terdiri atas sejumlah kelompok etnik, tetapi semuanya dalam jumlah yang kecil. Sehingga, tidak ada satu kelompok-pun yang mempunyai posisi politik atau ekonomi yang dominan.

Multikulturalisme

Multikulturalisme adalah pengembangan wacana baru dalam upaya merajut kembali hubungan antarmanusia yang selalu hidup dalam suasana penuh dengan konflik.

Pada multikuturalisme, terdapat sebuah kesadaran yang muncul akan perlunya kepekaan terhadap kenyataan kemajemukan, pluralitas bangsa, baik dalam etnis, agama, budaya, maupun orientasi politik.

Multikuturalisme dapat diartikan sebagai suatu konsep keanekaragaman budaya dan kompleksitas kehidupan di dalamnya.

Multikulturalisme mengajak masyarakat dalam arus perubahan sosial, sistem tata nilai kehidupan yang menjunjung tinggi toleransi, kerukunan, dan perdamaian, bukan konflik atau kekerasan meskipun terdapat perbedaan sistem sosial di dalamnya.

Melalui kerangka pemikiran tersebut, wacana masyarakat multikultural diharapkan menjadi solusi konflik selama ini. Oleh sebab itu, Indonesia perlu mewujudkan masyarakat multikultural yang berlandaskan pada demokrasi untuk tercapainya sebuah masyarakat dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.