Mengenal Standar Akuntansi Keuangan

Standar Akuntansi Keuangan

Dengan adanya standar akuntansi keuangan, maka metode yang seragam dalam penyajian informasi, hingga laporan keuangan dari berbagai perusahaan yang berbeda dapat dibandingkan dengan lebih mudah.

Standar akuntansi keuangan merupakan kumpulan konsep, standar, prosedur, metode, konvensi, kebiasaan dan praktik yang dipilih dan berterima secara umum. Oleh karena itu standar akuntansi keuangan sering disebut sebagai Generally Accepted Accounting Principles (GAAP).

Badan yang membuat standar akuntansi keuangan di Amerika Serikat dikenal sebagai Financial Accounting Standard Board (FASB). Badan ini berdiri pada tahun 1973 dan menggantikan American Principles Board (APB).

American Principles Board (APB) adalah sebuah lembaga swasta yang bertanggung jawab untuk pembentukan standar akuntansi di Amerika Serikat.


Produk FASB adalah Publikasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau Statements of Financial Accounting Standards.

Organisasi lain yang penting dalam pelaporan keuangan adalah SEC atau Securities and Exchange Commision. Organisasi ini dibentuk tahun 1934 dan memiliki tugas utama untuk mengatur penawaran dan perdagangan efek oleh perusahaan kepada masyarakat.

AICPA atau American Institute of Certified Public Accounting adalah sebuah organisasi profesional dari para akuntan publik yang tersertifikasi.


Pada tahun 2007 Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia mengesahkan tiga Exposure Draft yang nantinya menjadi PSAK yaitu
  1. PSAK No 13 (revisi 2007) Properti Investasi
  2. PSAK No. 16 (revisi 2007) Aset Tetap
  3. PSAK No. 30 (revisi 2007) Sewa

Ketiga PSAK di atas berlaku efektif untuk penyusunan laporan keuangan pada periode yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2008.

Ketiga PSAK ini membahas mengenai standar perlakuan akuntansi untuk aset tetap.

Pengesahan ketiga PSAK tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses konvergensi PSAK terhadap International Financial Reporting Standard (IFRS). Oleh karena itu materi PSAK baru diambil secara keseluruhan dari IFRS dengan beberapa penyesuaian karena ada beberapa nomor IFRS yang belum diadopsi di dalam PSAK.


Dengan berlaku secara efektif ketiga PSAK tersebut, maka PSAK lama yaitu PSAK No. 13 (1994) Akuntansi untuk Investasi, PSAK No. 16 (1994) Aktiva Tetap dan Aktiva lain-lain, PSAK No. 17 (1994) Akuntansi Penyusutan dan PSAK No. 30 (1990) tentang Akuntansi Sewa Guna Usaha menjadi tidak berlaku lagi bagi penyusunan laporan keuangan sebuah entitas.

Kemudian pada tanggal 23 Mei 2008 Menteri Keuangan Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 79/PMK.03/2008 (PMK 79/2008) tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan untuk Tujuan Perpajakan.


PMK 79/2008 ini menggantikan peraturan sejenis yaitu Keputusan Menteri Keuangan Nomor 486/KMK.03/2002.

Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia Pada periode 1994-2004, terdapat perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini terlihat dari sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Selain itu pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar terhadap menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri.

Pada periode 2006-2008, merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 hingga tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus mengalami perubahan secara berkesinambungan, baik dari penyempurnaan hingga penambahan standar baru.

Proses revisi sudah dilakukan sebanyak enam kali yaitu dari tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009.

Pada tahun 2006 dalam kongres IAI di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target saat itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008.

Hingga akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar.