Pengertian Transaksi Keuangan dan Bukti Transaksi dan Macamnya

Transaksi Keuangan

Suatu organisasi ataupun perusahaan entah itu perusahaan jasa, perdagangan ataukah industri, dalam kegiatan operasional usahanya selalu diikuti dengan kegiatan keuangan, meski perusahaan ataupun organisasi tersebut bukan bertujuan mencari laba.

Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa transaksi keuangan tidak hanya dilakukan oleh perusahaan ataupun organisasi yang mencari laba atau profit oriented saja, melainkan juga berlaku bagi perusahaan nirlaba, karena memang transaksi keuangan merupakan bagian dari kegiatan organisasi atau perusahaan, selain dari kegiatan operasional lainnya.


Pengertian Transaksi Keuangan

Transaksi keuangan tidak sekedar tentang jual beli yang dilaksanakan ketika perusahaan mengeluarkan atau menerima uang tunai.

Transaksi Keuangan memiliki pengertian yang lebih luas, yaitu semua kejadian yang menyangkut unit organisasi yang dapat diukur dalam satuan uang dan berpengaruh terhadap kekayaan organisasi (perusahaan).

Ketika pemilik menyerahkan kendaraan atau rumah yang dapat digunakan dalam operasional perusahaan, maka kendaraan atau rumah tersebut menjadi hak milik perusahaan, kejadian tersebut termasuk transaksi keuangan, yaitu transaksi modal.


Bukti Transaksi

Setiap kegiatan transaksi harus selalu disertai dengan suatu alat bukti yang menyatakan bahwa transaksi tersebut telah terjadi.

Bukti transaksi merupakan sumber bagi kita untuk mengetahui apa saja yang telah terjadi di perusahaan dan sebagai bahan untuk melanjutkan tahapan-tahapan dalam proses akuntansi.


Suatu transaksi dapat dikatakan terjadi apabila terdapat bukti yang sah. Bukti tersebut bisa
  1. Menggunakan dokumen sesuai peruntukkannya
  2. Diisi, di tanda tangani dan di validasi oleh pemegang otoritas, baik pembuat ataupun penerima

Macam-macam Bukti Transaksi

Terdapat beberapa jenis bukti transaksi yang biasa digunakan. Bukti-bukti transaksi tersebut diantaranya bisa berupa:


a. Kwitansi

Kwitansi adalah tanda bukti telah terjadi transaksi tunai yang harus di tanda tangani oleh si penerima uang.

Kwitansi yang asli diserahkan kepada si pembayar sedangkan bagian potongannya disimpan oleh pihak yang menerima uang.

Kwitansi juga biasanya harus dibubuhi materai dalam jumlah tertentu. Dalam hal ini jika terjadi serah terima uang tunai dari Pembeli (Pemilik Uang) ke Penjual (Penerima Uang).

Berikut ini adalah ciri-ciri yang dimiliki kwitansi
  • Kwitansi di tanda tangani oleh kedua belah pihak serta
  • Divalidasi berupa cap perusahaan yang penerima uang
  • Apabila nilai transaksinya sampai dengan Rp 500.000,- ditambah materai 3.000, dan apabila transaksi diatas Rp 500.000,- maka menambah materai 6.000.

b. Nota Kontan

Nota kontan adalah bukti pencatatan untuk transaksi (secara rinci) pembelian barang secara tunai.

Nota kontan dibuat oleh pihak penjual dan diberikan kepada pihak pembeli.


c. Nota Kredit

Nota kredit adalah bukti transaksi bahwa perusahaan telah menerima kembali barang yang sudah dijual atau di retur.

Nota kredit dibuat oleh pihak penjual.


d. Nota Debit

Nota debit adalah bukti transaksi bahwa perusahaan telah mengembalikan barang yang sudah dibeli.

Nota debit dibuat oleh pihak pembeli.


e. Faktur

Faktur adalah bukti transaksi yang dilakukan secara kredit atas transaksi penjualan dan transaksi pembelian.

Faktur biasanya dibuat 2, 3, atau bahkan 4 rangkap. Hal ini tergantung pada kebutuhan.

Lembar pertama biasanya berwarna putih, dan merupakan bukti bagi penjual yang disebut Faktur Penjualan.

Lembar kedua merupakan bukti bagi pembeli disebut Faktur Pembelian, lembar ketiga untuk arsip.


f. Memo Internal

Memo internal adalah bukti transaksi antar bagian di dalam sebuah perusahaan seperti penyusutan, penghapusan piutang, pemakaian perlengkapan, pemakaian bahan baku (pada perusahaan manufaktur), barang yang rusak dan tidak laku sesudah dibeli bukan rusak dari pemasoknya.

Memo internal dilakukan sebagai bentuk komunikasi antar bagian dalam perusahaan.