Pentingnya Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan
Kerusakan Sumber Daya Alam
Ketersediaan sumber daya alam di permukaan bumi sangat beragam dan penyebarannya juga tidak merata. Ada sumber daya alam yang berlimpah ruah dan ada juga yang terbatas atau sangat sedikit jumlahnya.
Beberapa sumber daya alam juga ada yang sekali diambil akan langsung habis.
Jika terjadi ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dan persediaan sumber daya alam, maka lingkungan hidup juga dapat berubah. Perubahan, seperti ini sebagai akibat dari kegiatan manusia yang hasilnya bisa baik, bisa juga merugikan.
Contoh perubahan lingkungan ke arah yang merugikan seperti- Pencemaran lingkungan, bisa pencemaran udara, pencemaran air, dan pencemaran tanah
- Pembukaan hutan
- Permasalahan di bidang sosial
Umumnya, kerusakan sumber daya alam dapat disebabkan oleh pengelolaan tanpa perhitungan.
Bentuk-bentuk Kerusakan Sumber Daya Alam Di Indonesia
Bentuk-bentuk kerusakan sumber daya alam di Indonesia antara lain adalah sebagai berikut.
a. Pertanian dan Perikanan
Penggundulan hutan adalah salah satu contoh kerusakan alam yang diakibatkan oleh kegiatan pertanian ladang berpindah.
Akibat penggundulan hutan, tempat ditinggalkan menjadi kurang subur dan ditumbuhi alang-alang.
Bahkan lebih jauh, ketika memasuki musim hujan, akan terjadi proses pengikisan tanah permukaan yang intensif. Hal ini dapat menjadi penyebab terjadinya banjir.
Selain itu, saat musim kemarau tempat seperti itu akan mengalami kekurangan air.
b. Teknologi dan Industri
Dengan adanya perkembangan teknologi yang sangat pesat saat ini, akan dapat mempercepat dan mempermudah manusia dalam mengolah alam atau lingkungan hidup.
Meski begitu dalam penggunaan teknologi harus tepat dan sesuai dengan keadaan suatu daerah. Pemanfaatan teknologi yang tidak tepat atau tidak sesuai akan menyebabkan perubahan pada lingkungan yang menjadi semakin buruk.
c. Pencemaran
Pencemaran atau polusi adalah peristiwa berubahnya keadaan alam, baik itu udara, air, maupun tanah karena adanya unsur-unsur baru atau meningkatnya sejumlah unsur tertentu.
Pencemaran juga dapat menyebabkan gangguan ringan dan berat pada mutu lingkungan hidup manusia.
d. Banjir
Kita tahu bahwa banjir sering terjadi di Indonesia khususnya saat masuk musim hujan dan curah hujan tinggi.
Banjir adalah genanggan air, mencakup daerah yang cukup luas karena sungai tidak dapat lagi menampung air tersebut.
e. Gunung api Meletus
Ketika gunung meletus, kita dapat merasakan terjadi pencemaran udara hingga ke kota atau negara lain.
Gas yang ikut disemburkan dari gunung api dari dalam perut bumi merupakan zat-zat yang berbahaya, seperti sulfur dioksida (SO2), hidrogen sulfida (H2S), nitrogen dioksida (NO2) dan material debu lain yang biasanya mengandung racun.
f. Gempa Bumi
Gempa bumi yang getarannya sangat kuat dapat menyebabkan kerusakan pada permukaan bumi. Kerusakan itu dapat berupa hancurnya bangunan, rumah, fasilitas umum dan jatuhnya korban jiwa.
g. Angin Topan
Angin Topan adalah angin yang berhembus dengan kecepatan yang sangat kuat. Bila disertai hujan, disebut badai.h. Musim Kemarau
Musim kemarau yang berkepanjangan akan menyebabkan kekeringan karena cadangan air tanah akan habis akibat penguapan atau evaporasi, transpirasi, serta penggunaan lain oleh manusia.
Kekeringan yang terjadi sangat berdampak bagi kehidupan karena dapat mempengaruhi kesehatan manusia, tanaman, dan hewan.
Kekeringan juga dapat membuat pepohonan menjadi mati dan tanah menjadi gundul sehingga pada musim hujan dapat menyebabkan erosi dan banjir.
Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan
Pengelolaan sumber daya alam harus berdasarkan prinsip kehati-hatian. Prinsipnya, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus tetap terjaga kelestariannya.
Sumber daya alam perlu dilestarikan agar dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah, kehidupan dapat terganggu.
Hal-Hal Yang Diusahakan Untuk Menjaga Kelestarian Sumber Daya Alam
Beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam adalah sebagai berikut :
a. Penghijauan dan Reboisasi
Usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat dilakukan untuk mencegah rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah, dan udara.
b. Sengkedan
Dalam upaya untuk mencegah erosi serta menjaga kesuburan tanah, maka pada tanah yang berbukit-bukit atau tanah miring dibuatlah sengkedan atau terasering.
Tujuan dibuatnya sengkedan atau terasering adalah supaya pada waktu hujan air banyak meresap ke dalam tanah.
c. Pengembangan daerah aliran sungai
Daerah aliran sungai atau sering disingkat (DAS) adalah daerah yang peka terhadap kerusakan dan pencemaran, karenanya seringnya pengikisan lapisan tanah oleh arus sungai.
d. Pengolahan air limbah
Sumber air limbah dapat berasal dari rumah tangga, industri dan pabrik.
Air limbah yang dibuang ke tanah dapat merembes, masuk ke tanah dan bercampur dengan air tanah. Hal ini bukan hanya menyebabkan tanah menjadi tercemar, melainkan juga air bawah permukaan tanah.
e. Penertiban pembuangan sampah
Sampah dapat menyebabkan permasalahan, seperti sarang penyakit, bau busuk, serta mengganggu pandangan mata. Oleh karena itu, sampah harus dibuang pada tempat yang telah ditentukan jangan membuang sampah di sembarang tempat.
Tempat penimbunan sampah yang terakhir juga, jangan sampai mengganggu lingkungan kehidupan. Selain itu perlu dipikirkan juga cara pemusnahan sampahnya.
Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Mengurangi
Guna memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia memerlukan berbagai sumber daya alam. Entah itu sumber alam yang bersifat hasil tambang, energi maupun hayati.
Dalam mengambil sumber daya alam, kita tidak boleh mengambil semuanya atau dihabiskan, tetapi berprinsip mengurangi saja.
Pengambilan yang dihabiskan akan merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem lingkungan.
Sumber daya alam mempunyai sifat saling bergantung satu sama lain. Oleh karena itu, suatu tindakan terhadap suatu sumber daya alam, efeknya akan terasa pada sumber daya alam yang lain.
Rusaknya hutan akan mempengaruhi ekosistem, sehingga dapat menyebabkan terjadinya erosi, banjir, kekeringan, dan lain sebagainya.
Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Daur Ulang
Dengan memanfaatkan teknologi maju saat ini, manusia dapat memanfaatkan sampah untuk dijadikan kertas ataupun pupuk organis.
Sampah-sampah yang berasal dari organik dapat diproses menjadi pupuk organik dan digunakan sebagai pupuk tanah.
Tanah sebagai sumber daya alam kemudian ditanami tanaman produksi. Setelah tanaman mati, daun-daunnyapun dapat diolah kembali menjadi pupuk melalui proses daur ulang.
Proses daur ulang adalah pengolahan kembali suatu massa atau bahan-bahan dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi menjadi suatu barang yang berharga dan berguna bagi kehidupan manusia.
Bahan-bahan bekas ini bisa berupa,- Plastic
- Kertas
- Karton
- Kardus
- Seng
- Besi
- Logam
- Aluminium
- Kaleng
- Serbuk gergaji
- Potongan kain
- Kaca
- Kulit
Bahan baku daur ulang yang berupa sampah, pada dasarnya dianggap tidak memiliki nilai guna dan tidak mempunyai nilai ekonomi.
Sampah biasanya digolongkan sebagai sampah anorganik yang tidak dapat diproses secara alamiah. Sampah ini harus diolah terlebih dahulu melalui suatu proses, menjadi barang yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi. Bahkan, dapat digunakan kembali sebagaimana layaknya semula.
Sampah yang bersumber dari bahan organik seperti sayuran, sisa makanan, pertanian, perkebunan, dan peternakan digolongkan sebagai sampah basah atau sampah organik yang dapat diproses secara alamiah.
Sebagai contoh, sampah dapat dijadikan bahan baku untuk pembuatan kompos. Ini merupakan salah satu model pengelolaan sampah atau waste management.
Dua Sistem Pengelolaan Sampah
Ada dua sistem pengelolaan sampah, yaitu sistem pengelolaan formal dan sistem pengelolaan informal.
a. Sistem pengelolaan formal
Pengelolaan formal adalah teknik pengelolaan sampah dengan cara pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan yang dilakukan oleh aparat pemerintah setempat, seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Sistem ini memandang sampah sebagai beban lingkungan, sehingga memerlukan dana dan tenaga yang besar.
Walaupun ada Program Adipura, namun kenyataannya masalah sampah tidak pernah terselesaikan secara sempurna. Hal ini disebabkan oleh rendahnya partisipasi masyarakat dalam penanganan sampah.b. Sistem pengelolaan informal
Pengelolaan informal adalah teknik pengolahan sampah melalui aktivitas yang dilakukan oleh dorongan kebutuhan untuk hidup dari sebagian masyarakat.
Secara tidak sadar manusia berperan serta dalam kebersihan kota, seperti pemulung dan industri daur ulang, baik jenis kaleng, kertas, plastik, botol, seng, kardus, dan lain sebagainya. Karena sampah dapat dipandang sebagai sumber daya ekonomi.
Sebagai usaha mengurangi sampah melalui teknik daur ulang, tidak sama perlakuannya untuk semua jenis sampah.
Daur ulang dapat diakukan secara individu maupun kelompok, misalnya industri daur ulang kaleng, plastik, kertas, kaca, logam, aluminium, dan lain-lain.
Hal ini harus dilakukan dengan skala industri, karena investasinya cukup besar. Pengelolaan yang dapat dilakukan secara individu maupun kelompok kecil dan investasinya relative murah adalah mendaur ulang besi. Bahan bakunya berlimpah, ekonomis, dan cara pembuatannya sederhana.
Proses daur ulang sebenarnya juga merupakan salah satu cara menghemat sumber daya alam. Sebagai contoh, pada daur ulang kertas. Jika kita mendaur ulang kertas, maka kita telah menghemat dan mengurangi terjadinya penebangan hutan.
Selain menghemat dan menyelamatkan hutan, dengan mendaur ulang kertas, kita juga sudah mengurangi penumpukan sampah.