Melakukan Proses Evaluasi Berita
Mengevaluasi Berita
Evaluasi isi berita adalah suatu proses analisis terhadap kelayakan berita.
Proses evaluasi berita dilakukan agar dapat mengetahui apakah sudah memenuhi syarat sebuah berita, seperti aktual, faktual, penting, dan dapat menarik pembaca.Apakah berita yang dianalisis sudah memenuhi struktur atau tahapan penulisan berita, dalam hal ini piramida terbalik, yang terdiri dari
- Judul berita atau headline
- Teras berita atau lead
- Perangkai atau bridge
- Tubuh berita atau body
- Kaki berita atau leg Dateline
Dan apakah bagian awal berita atau teras berita, sudah terdapat jawaban atas pertanyaan 5W + 1H (what, who, when, where, why, dan how).
Coba perhatikan naskah berita di bawah, dan bagaimana proses evaluasinya
SEMARANG, KOMPAS.com—Menteri Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, tindak perpeloncoan yang terjadi dalam gelaran masa orientasi siswa (MOS) tidak dibenarkan dan tidak dibiarkan begitu saja. Anies berjanji, jika ada kegiatan MOS yang berlebihan, ia melanjutkan masalah itu ke ranah hukum.
“Segala pelanggaran tidak lagi akan didiamkan. Secara hukum, aturannya jelas, kita akan lakukan tindakan, “ kata Anies usai menghadiri Pawai Budaya Indonesia di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (7/8/2015).
Anies mengatakan, perpeloncoan, pelecehan, hingga kekerasan fisik memang masih terjadi. Meski sudah dilarang keras oleh Kemendikbud, namun tetap saja kekerasan fisik pada siswa didik yang baru tetap terjadi.
“Perpeloncoan itu dilarang, itu sudah dibuatkan aturan. Ada yang terkait dan tidak, tapi mulai tahun ini sudah tidak dibiarkan. Jika ada kekerasan akan diproses,” ujar mantan Rektor Universitas Paramadina itu.
Masa MOS kerap kali disorot karena dijadikan ajang balas dendam antara senior dan junior. MOS pun kerap di isi dengan kegiatan perpeloncoan yang berbentuk kekerasan atau aktivitas fisik yang berlebihan. Sehingga tidak jarang MOS itu menyebabkan korban jiwa. Atas hal itulah, ia ditegaskan akan meneruskan ke penegak hukum untuk diberikan sanksi.
“Ada banyak orientasi ekskul yang banyak masalah. Saya minta kepada kepala dinas, kepala sekolah, ortu, jika ada aktivitas menyimpang bisa melaporkan ke Kemendikbud", tuturnya.
Penulis: Kontributor Semarang, Nazar Nurdin. Editor: Bayu Galih.Melakukan Evaluasi Syarat Berita
Disini kita akan melihat apakah laporan berita di atas sudah memenuhi syarat-syarat berita atau tidak.- Aktual:
Laporan berita “Menteri Anies: Ekskul Juga Perlu Diwaspadai Ada Perpeloncoan” masih aktual atau hangat yang dilaporkan tanggal 7 Agustus 2015 oleh reporter Nazar Nurdin. Larangan perpeloncoan saat MOS sudah disosialisasikan Kemendikbud pada awal tahun ajaran baru 2015/2016 bulan September 2015. Berita tersebut merupakan kelanjutan informasi MOS tentang kewaspadaan perpeloncoan pada kegiatan penerimaan anggota baru ekstrakurikuler (ekskul). - Faktual:
Sumber berita jelas, yaitu pernyataan Anies Baswedan, Menteri Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kebudayaan Republik Indonesia saat menghadiri Pawai Budaya Indonesia di Kota Semarang. - Penting:
Berita ini penting diketahui publik menyangkut sistem pendidikan di Indonesia tentang larangan perpeloncoan pada Masa Orientasi Siswa (MOS) bahkan ekskul. - Menarik:
Perpeloncoan saat MOS menarik perhatian publik karena membuat emosi, rasa iba masyarakat (human interest) terlebih bagi orangtua siswa yang anaknya baru saja masuk sekolah ke jenjang SMP, SMA, atau perguruan tinggi.
Melakukan Evaluasi Pada Struktur dan Tahapan Penulisan Berita
Laporan berita di atas apakah sudah memenuhi struktur atau tahapan penulisan berita atau tidak ?
-
Menteri Anies: Ekskul Juga Perlu Diwaspadai Ada Perpeloncoan
-
SEMARANG, KOMPAS.com—Menteri Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, tindak perpeloncoan yang terjadi dalam gelaran masa orientasi siswa (MOS) tidak dibenarkan dan tidak dibiarkan begitu saja. Anies berjanji, jika ada kegiatan MOS yang berlebihan, ia melanjutkan masalah itu ke ranah hukum. Perangkai (Bridge) “Segala pelanggaran tidak lagi akan didiamkan. Secara hukum, aturannya jelas, kita akan lakukan tindakan, “kata Anies usai menghadiri Pawai Budaya Indonesia di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (7/8/2015).
-
Anies mengatakan, perpeloncoan, pelecehan, hingga kekerasan fisik memang masih terjadi. Meski sudah dilarang keras oleh Kemendikbud, namun tetap saja kekerasan fisik pada siswa didik yang baru tetap terjadi.
“Perpeloncoan itu dilarang, itu sudah dibuatkan aturan. Ada yang terkait dan tidak, tapi mulai tahun ini sudah tidak dibiarkan. Jika ada kekerasan akan diproses,” ujar mantan Rektor Universitas Paramadina itu.
Masa MOS kerap kali disorot karena dijadikan ajang balas dendam antara senior dan junior. MOS pun kerap di isi dengan kegiatan perpeloncoan yang berbentuk kekerasan atau aktivitas fisik yang berlebihan. Sehingga tidak jarang MOS itu menyebabkan korban jiwa.
Atas hal itulah, ia ditegaskan akan meneruskan ke penegak hukum untuk diberikan sanksi. -
“Ada banyak orientasi ekskul yang banyak masalah. Saya minta kepada kepala dinas, kepala sekolah, ortu, jika ada aktivitas menyimpang bisa melaporkan ke Kemendikbud,“ tuturnya.
-
Dateline berita terdapat pada bagian perangkai (bridge) paragraf kedua: “Segala pelanggaran tidak lagi akan didiamkan. Secara hukum, aturannya jelas, kita akan lakukan tindakan, “kata Anies usai menghadiri Pawai Budaya Indonesia di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (7/8/2015).
Jika pada bagian pembuka atau teras berita (Lead) dan perangkai (Bridge) terdapat jawaban atas pertanyaan 5W + 1H, maka
-
Siapa yang mengatakan tindak perpeloncoan yang terjadi dalam gelaran masa orientasi siswa (MOS) tidak dibenarkan dan tidak dibiarkan begitu saja?Jawaban:Menteri Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kebudayaan Anies Baswedan
-
Apa yang dikatakan Menteri Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kebudayaan Anies Baswedan?Jawaban:Tindak perpeloncoan yang terjadi dalam gelaran masa orientasi siswa (MOS) tidak dibenarkan dan tidak dibiarkan begitu saja.
-
Di mana Anies Baswedan mengatakan ?Jawab:Di Kota Semarang, Jawa Tengah.
-
Kapan Anies Baswedan mengatakan?Jawaban:Usai menghadiri Pawai Budaya Indonesia, Jumat (7/8/2015).
-
Mengapa Anies Baswedan mengatakan perihal tersebut?Jawaban:Ada kegiatan MOS yang berlebihan.
-
Bagaimana jika masih ada kegiatan MOS yang berlebihan?Jawab:Anis Baswedan melanjutkan masalah itu ke ranah hukum.
Berdasarkan analisis yang telah dipaparkan di atas, dapat kita simpulkan bahwa berita tersebut sudah memenuhi syarat berita, dimulai dari struktur atau tahapan penulisan berita sudah sesuai dengan pola piramida terbalik, dan terdapat dateline. Selain itu juga pada bagian pembuka (lead dan bridge) juga sudah terdapat jawaban atas pertanyaan 5W + 1H maka berita “Menteri Anies: Ekskul Juga Perlu Diwaspadai Ada Perpeloncoan” dari sumber KOMPAS.com layak disebut sebagai berita.