Mengenal Lembaga Pengendalian Sosial, Bentuk Pengendalian Sosial, dan Fungsi Pengendalian Sosial

Melalui proses pengendalian sosial yang secara baik direncanakan atau tidak direncanakan dapat memberikan sikap mendidik, mengajak, bahkan memaksa warga masyarakat untuk mau mematuhi kaidah dan nilai–nilai sosial yang berlaku.


Lembaga Pengendalian Sosial

Terdapat beberapa macam lembaga pengendalian sosial, diantaranya yaitu
  1. Lembaga kepolisian
  2. Lembaga pengadilan
  3. Lembaga adat, seperti tokoh masyarakat, pendidikan, keluarga, dan media massa

Bentuk-Bentuk Pengendalian Sosial

Terdapat dua bentuk pengendalian sosial, yaitu:
  1. Pengendalian sosial formal
  2. Pengendalian Sosial Non formal

Pengendalian Sosial Formal

Pengendalian sosial format adalah pengendalian sosial yang dilakukan secara sadar dan berkesinambungan untuk membentuk perilaku individu berdasarkan nilai dan norma sosial. Juga melalui lembaga pendidikan dan lembaga hukum.


Pengendalian Sosial Non formal

Pengendalian sosial non formal adalah pengendalian sosial yang sering dilakukan oleh masyarakat tradisional melalui desas-desus, ejekan, maupun celaan. Pengendalian sosial non-formal ini bersifat preventif dan represif.

Adapun cara pengendalian sosialnya, yaitu melalui
  1. Persuasif
    Persuasif adalah pendekatan dengan membujuk secara halus dengan tujuan meyakinkan.
  2. Koersif
    Koersif adalah pendekatan dengan menggunakan tekanan terhadap pihak lain

Fungsi Pengendalian Sosial

Fungsi pengendalian sosial, adalah sebagai berikut
  1. Untuk mempertebal keyakinan masyarakat terhadap nilai dan norma sosial.
  2. Untuk memberikan penghargaan atau reward bagi warga masyarakat yang menaati nilai dan norma sosial.
  3. Untuk menanamkan rasa malu dalam diri individu.
  4. Untuk mengembangkan rasa takut, dalam diri individu jika melakukan pelanggaran nilai dan norma.
  5. Untuk menciptakan sistem hukum untuk mengatur hubungan masyarakat