Mengenal Tentang Uang, Bank, dan Kebijakan Moneter

Uang

Apa yang dimaksud dengan uang ?

Uang adalah segala sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai sebuah alat pembayaran yang sah atas pembelian barang atau melakukan transaksi lainnya.


Syarat-Syarat Sesuatu Dapat Diterima Sebagai Uang

Uang memiliki syarat sebagai berikut
  1. Acceptability
    Acceptability artinya dapat diterima oleh umum sebagai alat tukar
  2. Durability
    Durability artinya memiliki bahan yang tahan lama
  3. Portability
    Portability artinya mudah untuk dibawa-bawa
  4. Divisibility
    Divisibility artinya dapat dibagi tanpa mengurangi nilai
  5. Stability of Value
    Stability of Value artinya memiliki nilai yang stabil dari waktu ke waktu
  6. Scarcity
    Scarcity artinya memiliki kuantitas terbatas
  7. Uniformity
    Uniformity artinya memiliki kualitas yang sama

Permintaan Uang

Apa yang dimaksud dengan permintaan uang ?

Permintaan uang adalah sejumlah unit moneter yang ingin dipegang oleh masyarakat atau individu.

Beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan uang diantanranya adalah
  1. Tingkat pendapatan riil
  2. Tingkat harga
  3. Tingkat suku bunga
  4. Fasilitas kredit

Penawaran Uang

Apa yang dimaksud dengan penawaran uang ?

Penawaran uang adalah sejumlah uang yang tersedia dalam suatu perekonomian.

Penawaran uang ini diatur melalui kebijakan moneter yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia sebagai bank sirkulasi.

Jumlah uang beredar di masyarakat merupakan uang yang benar-benar berada di tangan masyarakat. Sedangkan uang yang berada di tangan bank, entah itu bank sentral atau bank umum serta uang kartal milik pemerintah, tidak dapat diperhitungkan sebagai uang beredar.

Berdasarkan hal itu, maka jumlah uang beredar dapat dirumuskan sebagai berikut:


Dalam arti sempit
M1 = C + DD
Dalam arti luas
M2 = C + DD + TD
Keterangan:
M1/M2, adalah uang beredar (M1 untuk arti sempit dan M2 untuk arti luas)
C, adalah currency atau uang kartal
DD, adalah demand deposit atau uang giral
TD, adalah time deposit atau deposito berjangka


Teori Perubahan Nilai Uang

Berikut ini adalah teori-teori yang membahas tentang perubahan nilai uang.


a. Teori Kuantitas Uang

Teori kuantitas uang dikemukakan pertama kali oleh David ricardo.

Dalam teori kuantitas disebutkan bahwa jumlah uang beredar berhubungan erat dengan tingkat harga. Dengan kata lain, perubahan jumlah uang beredar akan mempengaruhi tingkat harga secara umum.

Teori kuantitas uang dapat dinyatakan dalam rumus sebagai berikut.


M = K x P
Keterangan:
M, adalah money atau jumlah uang yang beredar
k, adalah konstanta
P, adalah price atau tingkat harga


b. Teori Transaksi

Teori transaksi dikemukakan pertama kali oleh Irving Fisher.

Teori transaksi merupakan teori yang melengkapi teori kuantitas uang dengan memasukkan unsur kecepatan peredaran uang.

Rumus dari teori transaksi dapat ditampilkan sebagai berikut


M x V = P x t
Keterangan:
M, adalah money atau jumlah uang yang beredar
V, adalah velocity atau kecepatan perputaran peredaran uang
P, adalah price atau tingkat harga umum
T, adalah trade atau jumlah barang dan jasa dalam perekonomian


c. Teori Transaksi

Teori transaksi dipelopori oleh Alfred Marshal yang mengembangkan teori dari Irving Fisher.

Teori transaksi menyatakan bahwa tinggi rendahnya nilai uang tergantung pada jumlah uang yang disimpan atau ditahan masyarakat untuk persediaan kas.

Rumus yang digunakan untuk menyatakan teori transaksi adalah sebagai berikut:


M = K x P x Y
Keterangan :
M, adalah money atau jumlah uang beredar
k, adalah konstanta atau koefisien yaitu keinginan untuk menahan uang sebagai persediaan kas
P, adalah price atau tingkat harga umum
Y, adalah yield atau income yaitu tingkat pendapatan

Semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang, maka semakin lama juga uang tunai tersebut disimpan. Hal ini juga berlaku sebaliknya.


Bank

Berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, disebutkan bahwa bank adalah sebuah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam upaya meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.


Pengelompokan Fungsi Bank

Secara umum, fungsi bank dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu
  1. Kredit Pasif
    Kredit pasif artinya bank melakukan kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito berjangka, atau simpanan lainnya.
  2. Kredit Aktif
    Kredit aktif artinya kegiatan bank dalam menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau pemberian pinjaman untuk berbagai tujuan.
  3. Perantara jasa kegiatan lalu lintas moneter
    Bank sebagai perantara jasa kegiatan lalu lintas moneter artinya bank memiliki fungsi seperti jasa pengiriman uang, inkaso, cek, dan lainnya.

Fungsi Bank Secara Umum

Menurut fungsinya, bank dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu bank sentral dan bank umum. Berikut penjelasan perbedaan masing-masing fungsinya.


1. Bank Sentral

Bank sentral memiliki tugas sebagai berikut
  1. Melakukan pencetakan dan mengedarkan uang kartal
  2. Mengatur, menjaga, serta memelihara kestabilan nilai rupiah
  3. Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  4. Mengkoordinasikan bank-bank lain.

2. Bank Umum

Bank umum memiliki tugas sebagai berikut:
  1. Menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk kredit.
  2. Mencetak uang giral.
  3. Melayani transaksi lainnya seperti pengiriman uang, penukaran uang asing, inkaso, dan lain sebagainya.

Mengukur Kepercayaan Bank

Bank juga memiliki sifat bonafi yang dapat diukur dari beberapa hal, di antaranya sebagai berikut:
  1. Rentabilitas
    Rentabilitas adalah kemampuan bank dalam menghasilkan laba atau keuntungan
  2. Solvabilitas
    Solvabilitas artinya kemampuan bank untuk menutup atau melunasi semua kewajibannya
  3. Likuiditas
    Likuiditas artinya kemampuan bank untuk membayar kewajiban jangka pendek

Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang beredar dalam perekonomian.


Tujuan Dilakukannya Kebijakan Moneter

Tujuan pemerintah melakukan kebijakan moneter diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Menyelenggarakan dan mengatur peredaran uang
  2. Menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah baik untuk dalam negeri maupun untuk lalu lintas pembayaran luar negeri
  3. Memperluas, memperlancar, dan mengatur lalu lintas pembayaran uang giral
  4. Mengendalikan laju inflasi yakni keadaan naiknya harga barang secara umum di masyarakat

Dalam melaksanakan kebijakan moneter, bank sentral akan melakukan beberapa tindakan yang bersifat kuantitatif dan kualitatif.

Kebijakan moneter yang sifatnya kuantitatif biasanya berupa campur tangan bank sentral secara langsung terhadap kebijakan perbankan.


Bentuk Kebijakan Moneter Kuantitatif

Beberapa jenis kebijakan moneter yang sifatnya kuantitatif adalah sebagai berikut:


a. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Policy)

Kebijakan operasi pasar terbuka atau open market policy adalah cara mengendalikan jumlah uang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah.

Jika ingin menambah jumlah uang beredar, maka pemerintah akan membeli surat berharga sehingga diharapkan dapat mengatasi deflasi.

Sebaliknya jika ingin mengatasi inflasi, pemerintah akan menjual surat berharga kepada masyarakat.

Yang termasuk dalam surat berharga milik pemerintah diantaranya seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).


b. Politik Diskonto

Kebijakan politik diskonto adalah kebijakan yang mengatur jumlah uang beredar dengan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga bank sentral pada bank umum.

Kadang kala, bank umum akan mengalami kekurangan uang atau likuiditas sehingga harus meminjam dana dari bank sentral.

Untuk mengatasi deflasi pemerintah biasanya akan menunjukkan tingkat suku bunga bank sentral. Hal yang sama berlaku sebaliknya, jika ingin mengatasi inflasi pemerintah dapat menaikkan tingkat suku bunga.


c. Rasio Cadangan Kas (Reserve Requirement Ratio)

Kebijakan rasio cadangan kas atau reserve requirement ratio adalah kebijakan yang mengatur jumlah uang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan di bank sentral.

Untuk mengatasi deflasi maka pemerintah akan menunjukkan rasio cadangan kas dan mengatasi inflasi pemerintah dapat menaikkan rasio cadangan kas sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.


Bentuk Kebijakan Moneter Kualitatif

Kebijakan moneter kualitatif biasanya berupa pengawasan dan himbauan bank sentral kepada kegiatan perbankan. Dapat dikatakan bahwa bank sentral tidak turun tangan secara langsung.


Instrument Kebijakan Moneter Kualitatif

Terdapat beberapa instrumen kebijakan moneter yang sifatnya kualitatif. Diantaranya adalah sebagai berikut.


a. Kredit Selektif

Kebijakan kredit selektif berarti kebijakan yang digunakan untuk mengendalikan dan mengawasi pemberian kredit kepada masyarakat dan investasi yang dilakukan oleh bank.

Kebijakan kredit selektif ini digunakan untuk memperketat atau mempermudah dalam pemberian pinjaman kepada masyarakat.


b. Politik Pembujukan Moral

Kebijakan politik pembujukan moral adalah kebijakan yang mengatur jumlah uang beredar dengan cara memberi imbauan kepada pelaku ekonomi yang bergerak dalam bidang moneter agar mereka bertindak sesuai dengan otoritas moneter.

Contoh politik pembujukan moral seperti mengimbau perbankan pemberi kredit agar berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar atau mengimbau agar bank meminjam uang ke bank sentral guna meningkatkan jumlah uang beredar.